Workshop Penyusunan RPS


Workshop Rencana Pembelajaran Semester di laksanakan pada tanggal 09 Maret 2019, berikut adalah susunan acara dalam workshop tersebut :

  1. Pembukaan
  2. Muqoddimah Sholawat Wahidiyah
  3. Materi Rencana Pembelajaran Semester
  4. Fatwa dan Amanat Beliau Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Madjid RA
  5. Penutup

Fatwa dan Amanat Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Madjid RA

Pengasuh Perjuangan Wahidiyah dan Pondok Pesantren Kedunglo Al – Munadhdhoroh

Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Madjid RA saat Mengikuti Jalannya Workshop

Dalam acara workshop tersebut untuk pertama kalinya beliau Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Madjid RA Pengasuh Perjuangan Wahidiyah dan Pondok Pesantren Kedunglo Al – Munadhdhoroh berkenan hadir dan mengikuti jalannya acara Worksop penyusunan RPS ini dari awal acara. Pada saat acara fatwa dan amanat, Beliau Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Madjid mendawuhkan bahwa tidak hanya dosen saja yang harus ditekan dan diwajibkan membuat RPS akan tetapi seluruh tenaga struktural Universitas Wahidiyah harus memahami bagaimana cara membuat RPS sebelum mewajibkan membuat RPS kepada dosen-dosen yang ada di lingkup Universitas Wahidiyah.

Penyampaian Materi Oleh Bpk. Nur Wachid, MPd (Wakil Rektor 1 Universitas Wahidiyah)

Seluruh Tenaga Struktural Universitas Wahidiyah Saat Mengikuti Acara

Pemateri dalam acara workshop tersebut disampaikan oleh Bpk. Nur Wachid, MPd (Wakil Rektor 1 Universitas Wahidiyah) dengan pesertanya adalah seluruh tenaga struktural yang ada di Universitas Wahidiyah. Dalam acara tersebut beliau (Bpk Nur Wachid, MPd) menyampaikan tentang tugas-tugas dosen yang termuat dalam Peraturan Kementerian Ristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 Pasal 26-30 khususnya tentang Rencana Pembelajaran Semester (RPS). RPS ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen untuk setiap Mata Kuliah secara mandiri atau bersama-sama dalam kelompok keahlian dengan tujuan untuk merencanakan pembelajaran yang dapat memenuhi capaian pembelajaran Mata Kuliah melalui perencanaan pembelajaran yang disusun pada setiap tahapan-tahapan capaian pembelajaran dalam satu siklus belajar, latihan dan asesmen. Manfaat penyusunan RPS adalah :

  1. Sebagai arahan bagi dosen dan mahasiswa untuk mempersiapkan dan melaksanakan proses belajar, latihan dan asesmen.
  2. Memudahkan terpenuhinya Capaian Pembelajaran Mata Kuliah.
  3. Memudahkan terpenuhinya Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi dengan mendistribusikan pembebanan Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi ke semua Mata Kuliah Prodi.